Bagaimana menjadi pegawai negeri atau swasta yang jujur menguntungkan semua pihak dan tidak ada tuntutan di kemudian hari :
Pegawai hendaknya meluruskan niat.
Niatkan untuk mencari rejeki yang halal untuk beribadat kepada Allah SWT insya Allah menjadi orang yang qonaah dan hilang rasa tamak daam mencari rejeki.
Rasullullah S.A.W bersabda : sungguh beruntung orang yang masuk islam dan di beri rejeki cukup dan di buat Allah dia ridho menerima apa adanya (HR. Muslim 1746 bersumber dari Abdullah bin Amr bin Ash)
Mentaati peraturan yang berlaku yang tidak bertentangan dengan Islam
Merasa di awasi oleh Allah. Semua pekerja yang merasa di awasi oleh Allah SWT akan berjalan dengan baik bahkan meringankan beban.
Firman Allah S.W.T: tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnyamalaikat pengawas yang selalu hadir (QS 50:18)
Menjalankan amanat. Sebagaimana sabda Rasulullah : tidaklah beriman dengan sempurna orang yang tidak menunaikan amanat (H.R Ahamad dari Anas bin Malik)
Bertanggung jawab pada pekerjaannya dan menjaga harta tuannya.
Rasulullah bersabda : dan pegawai bertanggung jawab terhadap harta tuannya dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya (HR Bukhari 844)
Tidak berambisi menjadi pemimpin.
Rasululloh bersabda : janganlah kamu berambisi pemimpin, karena bila kamu di amanati dengan sebab kamu meminnta, kamu akan dibiarkannya.akan tetapi bila kamu diserahi amanat sedang kamu tidak memintanya, maka kamu akan ditolong (HR Muslim 3401)
Menasehati majikannya dengan lembut apabila melakukan kesalahan.
Rasululloh bersabda : ada tiga golongan yang diberi pahala dua kali lipat...dan seorang hamba yang menunaikan haq Allah dan menasehati majikannya (HR Bukhari 2789)
Menjauhi hal yang menghambat pekerjaan.
Diantaranya bergaul bebas dengan wanita, karena wanita fitnah bagi kaum pria. Rasululloh bersabda : janganlah sekali kali orang itu bersepi sepi dengan wanita melainkan dengan mahromnya dan janganlah wanita itu pergi melainkan dengan mahromnya (HR Muslim 2391)
Tidak meminta dan menerima pungutan liar dari siapapun. Rasululloh bersabda : pemberian hadiah kepada pegawai termasuk suap (HR Ahmad 2662)
Hendaknya keluar dari kepegawaian bila pekerjaan yang dikerjakan menuju pada yang haram, atau bila dilarang beribadah.
Meminta ijin apabila berhalangan karena ada suatu sebab, dan ridho dipotong gajinya apabila dianggap merugikan pekerjaan
Sumber : Majalah Al Furqon edisi 7 th ke 7
| |
|